02 Jun 2012 at 6:49am
Yusril Ihza Mahendra
Jakarta – Yusril Ihza Mahendra 
mempertanyakan kredibilitas Indonesia Corruption Watch (ICW) yang 
berencana menggugat praperadilan SP3 kasus Sisminbakum oleh Kejaksaan 
Agung.
Yusril mengatakan sebagai perkumpulan, 
ICW harus membuktikan apakah badan hukum mereka legal atau ilegal. 
Menurut informasi yang dihimpun Yusril, ICW tidak terdaftar di 
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri 
(Kemendagri) sebagai organisasi atau perkumpulan.
Oleh karena itu, Jurhum Lantong, Juru 
Bicara Yusril mengatakan, bila ICW melakukan pra peradilan terhadap SP3 
kasus Sisminbakum, Yusril tidak akan tinggal diam.
“Bila ICW akan melakukan pra peradilan, 
kami tidak akan tinggal diam. Kami akan membuka ke publik, ICW sebagai 
perkumpulan yang selama ini terus-menerus menyudutkan dan mencemarkan 
nama baik Yusril. Mereka sendiri belum pernah mengklarifikasi 
perkumpulan mereka itu dapat dipertanggung jawabkan dan memiliki legal 
standing,” ujarnya, Jumat (1/6/ 2012).
Jurhum menilai lembaga anti korupsi 
tersebut telah bertahun-tahun mencemarkan nama baik Yusril. ICW 
menurutnya, tidak pernah objektif dalam melihat persoalan.
“Saya melihat langkah yang akan 
dilakukan oleh ICW tersebut ujung-ujungnya berbalik mempermalukan ICW 
sendiri. Kami pun tidak akan tinggal diam. Karena jelas telah dirugikan 
dengan sikap-sikap ICW yang tidak objektif,” ujarnya.''



0 komentar:
Posting Komentar