Sabtu, 02 Juni 2012

Yusril Duga ICW Organisasi Ilegal

02 Jun 2012 at 6:49am
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra1 Yusril Duga ICW Organisasi IlegalJakarta – Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kredibilitas Indonesia Corruption Watch (ICW) yang berencana menggugat praperadilan SP3 kasus Sisminbakum oleh Kejaksaan Agung.
Yusril mengatakan sebagai perkumpulan, ICW harus membuktikan apakah badan hukum mereka legal atau ilegal. Menurut informasi yang dihimpun Yusril, ICW tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai organisasi atau perkumpulan.
Oleh karena itu, Jurhum Lantong, Juru Bicara Yusril mengatakan, bila ICW melakukan pra peradilan terhadap SP3 kasus Sisminbakum, Yusril tidak akan tinggal diam.
“Bila ICW akan melakukan pra peradilan, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan membuka ke publik, ICW sebagai perkumpulan yang selama ini terus-menerus menyudutkan dan mencemarkan nama baik Yusril. Mereka sendiri belum pernah mengklarifikasi perkumpulan mereka itu dapat dipertanggung jawabkan dan memiliki legal standing,” ujarnya, Jumat (1/6/ 2012).
Jurhum menilai lembaga anti korupsi tersebut telah bertahun-tahun mencemarkan nama baik Yusril. ICW menurutnya, tidak pernah objektif dalam melihat persoalan.
“Saya melihat langkah yang akan dilakukan oleh ICW tersebut ujung-ujungnya berbalik mempermalukan ICW sendiri. Kami pun tidak akan tinggal diam. Karena jelas telah dirugikan dengan sikap-sikap ICW yang tidak objektif,” ujarnya.''

0 komentar:

Posting Komentar